Solusi kehadiran vaksin meningitis yang terlepas dari kandungan enzim tripsin yang berasal dari babi telah hadir. Resmi sudah Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin meningitis buatan China dan Italia untuk jamaah haji memiliki label halal. Sementara vaksin asal Belgia masih tengah ditelusuri.
Penelitian MUI terhadap vaksin-vaksin tersebut menghasilkan keputusan fatwa halal kepada vaksin Novartis dari Italia serta Tianyuan dari China. Seiring dengan keputusan tersebut, vaksin meningitis halal yang ada diharapkan dapat diterapkan pada pelaksanaan haji tahun 2010. Walau kondisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah terlanjur menetapkan vaksin produksi GSK dengan merek dagang Mencevax ACW135Y yang akan digunakan untuk mengimunisasi 234.000 jamaah haji tahun ini. Keputusan ini diambil mengingat saat itu belum ada vaksin meningitis yang dinyatakan halal, padahal waktu penyelenggaraan ibadah haji sudah dekat.
Terkait dengan keadaan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Sumatera Utara, H. Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji jangan dipaksa jika menolak diberikan vaksin meningitis tidak halal, karena akan berpengaruh pada kejiwaan mereka yang akan berangkat ke Mekkah.
Bagaimanapun risiko paparan meningitis meningokokus sendiri tersebar secara sporadis di seluruh dunia dengan variasi musiman. Negara-negara yang terletak pada Afrika sub-Sahara, antara Senegal pada bagian barat sampai Ethiopia di timur, menjadi tempat di mana epidemi luas penyakit ini terjadi pada musim kemarau sehingga disebut juga sebagai sabuk Meningitis. Epidemi di Afrika berhubungan dengan N. meningitides serogrup A dan C. Pada tahun 2000 dan 2001 beberapa ratus jemaah haji di Saudi Arabia terinfeksi N. Meningitis W135.